Rabu, 23 Desember 2015

Koleksi terbaru




Wahai Wanita, Muliakan Dirimu dengan Berhijab

Oleh: Zainal Arifin
SEMENJAK Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman memberi sinya dibolehkannya Polisi Wanita (Polwan) berjilbab, jutaan masyarakat Muslim Indonesia masih menunggu berita gembira ini segera terlaksana.
Tentusaja para Polwan Muslim di seluruh tanah air yang telah lama menahan keinginannya untuk berjilbab secara kaffah(total).
Wajar bukan, jika wanita Muslim yang berprofesi sebagai apapun mendapat kemudahan dan dukungan ketika menunaikan perintah agama yang diyakininya?
Begitupun memakai jilbab yang merupakan kewajiban bagi setiap Muslimah, karena memakai jilbab adalah hak asasi setiap individu wanita yang hendak menjaga auratnya.
Fenomena jilbab di kalangan wanita Muslim adalah hal yang sudah berlangsung cukup lama. Begitu banyak kajian yang telah dilakukan berkaitan dengan hal ini. Dan sudah barang tentu terdapat dua kubu yang saling bertentangan seperti umumnya yang sering terjadi dalam menyikapi sebuah fenomena. Satu kubu yang pro menganggap jilbab sebagai suatu kewajiban bagi seorang Muslimah seperti yang telah diperintahkan Allah Subhanahu Wata’ala di dalam Al-Qur’an. Di sisi lain, kelompok kontra menganggap jilbab sebagai bagian dari trend atau fashion semata. Bahkan, ada juga yang beranggapan jilbab dapat mengurangi profesionalitas seorang wanita dalam kariernya.
Budaya jilbab terus berupaya meng-counter perkembangan zaman yang telah banyak mempengaruhi perubahan – perubahan mendasar pada diri manusia, salah satu contoh yang mudah diamati adalah cara berbusana terutama pada kaum hawa. Sungguh memprihatinkan perubahan style busana pada wanita akhir – akhir ini, dimana busana bukan untuk menutup tubuh indahnya melainkan semakin mempertontonkan aurat yang harusnya terjaga. Hal ini juga yang mempengaruhi peningkatan tindak kriminal pada wanita sebagaimana berita yang sering kita lihat dan dengar di media masa. Maraknya perselingkuhan / gonta – ganti pasangan, pemerkosaan dibawah umur, aksi mesum remaja hingga oknum pejabat menjadi berita yang tiada putusnya sampai detik ini.
Dalam Islam, Allah Subhanahu Wata’ala telah mengatur busana kaum hawa melalui beberapa firman-Nya di dalam Al Qur’an, hal ini tentu mempunyai tujuan dan manfaat yang besar bagi kaum perempuan itu sendiri, bagi kaum pria di sekelilingnya dan tentunya bagi perkembangan generasi suatu bangsa. Karenanya, alangkah baik dan indahhya bila kesadaran diri memakai jilbab tersebut lahir tanpa paksaan atau instruksi dari pihak manapun, karena para wanita dengan sendirinya benar-benar mengerti alasan yang hakiki mengapa dirinya harus memakai jilbab. Berjilbab bukan hanya karena ingin mengikuti trendyang sedang laris digandrungi atau pengaruh teman atau karena adanya kebijakan dari atasan. Namun, mereka berjilbab karena tuntunan Islam yang senantiasa menjadi rahmat bagi seluruh alam.
Demikian banyaknya ayat-ayat Allah yang memerintahkan kaum wanita untuk berbusana menutupi auratnya, semua bertujuan demi menjaga dan melindungi wanita dari kenistaan sebagaimana yang terjadi di era liberal seperti sekarang ini. Selain itu, aturan berjilbab merupakan bukti bahwa Islam sangat melarang adanya eksploitasi keindahan tubuh yang telah Allah anugerahkan pada diri setiap wanita. Berikut beberapa ayat-ayat Allah yang mengharuskan seorang wanita untuk berjilbab.
Ayat Pertama:
يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka.” (QS. An Nur: 31).
Ayat tersebut menjelaskan bahwa pada diri setiap wanita adalah perhiasan yang tidak boleh diumbar kecuali kepada mahramnya. Menurut Ibnu Mas’ud tentang perhiasan yang (biasa) nampak dari wanita: “(yaitu) pakaian” (Riwayat Ibnu Jarir). Artinya, yang boleh nampak dari wanita hanyalah pakaian, karena memang itu tidak mungkin disembunyikan.
Perintah ini nampak bertolak belakang dengan modernisasi zaman yang justru mengeksploitasi segala yang ada pada seorang wanita. Saat ini, wanita menjadi objek bisnis yang menggiurkan karena keindahan tubuhnya. Mulai dari model yang dijual keindahan lekuk tubuhnya, sampai pada tingkat pemuas nafsu pria hidung belang yang bergentayangan bagaikan buaya kelaparan.
Padahal semestinya keindahan tubuh seorang wanita hanya boleh dinikmati oleh suaminya yang telah sah menjadi imam dalam hidup di dunia ini.
Pertanyaannya, mengapa banyak wanita yang gemar memamerkan perhiasan tubuhnya kepada orang lain meskipun dirinya telah bersuami? Tidakkah dirinya takut dengan azab Illahi yang banyak menimpa kaum hawa?
Ayat selanjutnya;
وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
 “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada (dan leher) mereka.” (QS. An Nur: 31)
Berdasarkan ayat ini wanita wajib menutupi dada dan lehernya karena merupakan aurat seorang wanita. Allah sungguh lebih tahu umatnya. Bukankah telah banyak bukti yang menunjukkan bahwa perilaku pelecehan seksual pada wanita sering dipicu oleh “pertunjukan” dada oleh wanita – wanita pengumbar aurat.
Ayat yang lain;